Lombok Timur NTB - Bertempat di ruangan Tata Usaha, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal beserta Jajaran mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Usulan Sarana dan Prasana Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (17/02).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengusulan sarana dan prasarana UPT PAS harus berdasarkan asas manfaat dan mengedepankan metode tepat guna. Selain itu, Sarpras (Sarana & Prasana) dilakukan untuk peningkatan kualitas layanan UPT PAS dengan menggunakan pendekatan tematik (isu), holistik (menyeluruh), dan integratif (terpadu).
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pengusulan Sarpras UPT Pemasyarakatan harus mengikuti kaidah-kaidah perencanaan penganggaran yang ada serta aturan-aturan yang berlaku serta memperhatikan indikator prioritas pembangunan sesuai dengan jenis UPT yang ada.
"Adapun skala prioritas pembangunan UPT PAS didasarkan pada beberapa indikator prioritas yaitu, pembangunan baru, pembangunan lanjutan, penataan ulang, peningkatan kualitas mutu bangunan, pembangunan dalam rangka tanggap darurat dan kebutuhan mendesak, " ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal selaku pimpinan berharap sarana dan prasarana yang diusulkan dapat mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan sehingga menghasilkan kinerja yang lebih optimal.
"Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, kebutuhan sarana dan prasarana pada masing-masing UPT PAS dapat terpenuhi sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi juga dapat berjalan dengan lancar dan mampu mewujudkan kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI, " ungkap Purniawal.(Adbravo)