Lombok Timur NTB - Dalam rangka peningkatan tata kelola keamanan, ketertiban dan keselamatan warga binaan pemasyarakatan, petugas dan BMN serta lingkungan, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal mengikuti Kegiatan Pelatihan Mitigasi Bencana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Pas dan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) mulai tanggal 25 Juli sd. 28 Juli 2022 di Lapas Kelas IIA Mataram, Jl. Pramuka, Dusun Pemangket, Kuripan Utara, Kec. Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Senin (25/07).
Kondisi bencana menjadi risiko tinggi bagi UPT Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia mengingat di dalamnya terdapat warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana dan hilang kemerdekaannya, dengan kata lain mengalami keterbatasan dalam bergerak, sehingga pada saat terjadi peristiwa bencana juga memiliki keterbatasan untuk melakukan evakuasi dan menyelamatkan diri dengan bebas.
"Berdasarkan pengalaman dari berbagai peristiwa bencana yang sudah terjadi setidaknya kita melakukan antisipasi dengan melakukan mitigasi bencana guna mengurangi risiko yang ditimbulkan baik itu korban jiwa maupun materi, tentu hak manusiawi warga binaan pemasyarakatan harus tetap diutamakan, " ungkap Purniawal.(Adb)